• Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sabtu, Agustus 1, 2026
ReportaseKito.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
ReportaseKito.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik
  • Daerah
  • Berita Viral
  • Kolom Kito
  • Tentang Kami

Satgas PKH Siap Tagih Denda Triliunan dari Sawit Ilegal

Admin by Admin
Oktober 7, 2025
0
Satgas PKH Siap Tagih Denda Triliunan dari Sawit Ilegal
0
SHARES
18
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA,RK-Langit penegakan hukum di sektor kehutanan tampaknya mulai beranjak cerah. Setelah bertahun-tahun kawasan hutan di negeri ini digerogoti tanpa ampun oleh korporasi rakus, kini Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersiap mengetuk pintu-pintu perusahaan sawit ilegal dengan tagihan jumbo: Rp 25 juta per hektare per tahun.

Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah menegaskan, langkah ini merupakan implementasi langsung dari revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan PNBP.

“Perubahan PP 24 sudah turun, kita sudah mau memulai ya untuk tagihan yang pertama, yang penertiban kawasan hutan terhadap sawit dan tanaman lain,” ujar Febrie di Pangkalpinang, Senin (6/10/2025).

BacaJuga

Excavator proyek PDAM Terbenam Lebih Dua Pekan, Workshop dan Perumda Tirta khyangan Saling Lempar Tanggung jawab

Proyek Tol Palembang–Jambi Dikebut, Konstruksi Ruas Palembang–Betung Tembus 82 Persen

Febrie menambahkan, tagihan akan dihitung berdasarkan lamanya penguasaan lahan oleh korporasi tanpa izin.

“Ini kita akan lakukan penagihan Rp 25 juta per hektare kali beberapa tahun dia menguasai, kita akan tagih,” tegasnya.

Namun, Febrie masih menutup rapat identitas korporasi mana yang akan ditagih lebih dulu dan berapa total nominal yang akan dikantongi negara.

Tak hanya sawit, Satgas juga menyoroti tambang ilegal yang kerap beroperasi di kawasan hutan. Skema denda untuk sektor tambang, kata Febrie, tengah dihitung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sesuai jenis mineralnya.

“Kalau tambang tidak berbeda, ada nikel, ada batubara… nanti ahli yang menentukan pengenaannya. Jenis mineralnya berbeda-beda,” jelasnya.

Langkah ini sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penertiban aset negara dan pemulihan kedaulatan sumber daya alam. Satgas PKH sendiri dibentuk lewat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Hasil kerja Satgas sejauh ini terbilang mencengangkan. Dari target awal 1 juta hektare, Satgas berhasil menguasai kembali 3.404.522,67 hektare kawasan hutan yang selama ini dikuasai tanpa izin. Sebagian besar, yakni 1.507.591,9 hektare, telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dalam empat tahap. Sisanya, 1.814.632,64 hektare, masih menunggu verifikasi untuk penyerahan tahap berikutnya.

Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa negara mulai menagih kembali haknya. Setelah lama dibiarkan, kini giliran korporasi besar yang harus membayar harga mahal atas kerakusan mereka.

Era baru penegakan hukum sumber daya alam telah dimulai dan Satgas PKH tampaknya siap menulis bab penting dalam sejarah panjang penyelamatan hutan Indonesia. (ham)

 

Post Views: 77
Previous Post

Istri Wapres ke-4 Meninggal Dunia

Next Post

BRIN Pastikan Meteor Cirebon Tidak Terkait dengan Kebakaran di Sekitar Tol Ciperna

Related Posts

Excavator proyek PDAM Terbenam Lebih Dua Pekan, Workshop dan Perumda Tirta khyangan Saling Lempar Tanggung jawab
Berita Utama

Excavator proyek PDAM Terbenam Lebih Dua Pekan, Workshop dan Perumda Tirta khyangan Saling Lempar Tanggung jawab

by Admin
Juli 9, 2026
0

SUNGAI PENUH – Pekerjaan proyek milik Perumda Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh berpotensi mengalami kendala setelah satu unit alat berat...

Read more
Proyek Tol Palembang–Jambi Dikebut, Konstruksi Ruas Palembang–Betung Tembus 82 Persen

Proyek Tol Palembang–Jambi Dikebut, Konstruksi Ruas Palembang–Betung Tembus 82 Persen

Juni 3, 2026
Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergi demi Stabilitas Ekonomi

Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergi demi Stabilitas Ekonomi

Mei 31, 2026
Kemenag Ingatkan Para Jamaah Haji untuk Waspada Surat Palsu Pelunasan Biaya Haji

Kemenag Ingatkan Para Jamaah Haji untuk Waspada Surat Palsu Pelunasan Biaya Haji

Mei 24, 2026
PT Tren Gen Horizon Kantongi HAKI, Perkuat Bisnis Iklan Digital Nasional

PT Tren Gen Horizon Kantongi HAKI, Perkuat Bisnis Iklan Digital Nasional

Mei 20, 2026
ReportaseKito.com

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Follow Us

KATEGORI UTAMA

  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Bute
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Iklan
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Kota Jambi
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Uncategorized
  • Wisata & Kuliner

Berita Terbaru

Breaking news! Angin Puting Beliung Terpa Kerinci Puluhan Rumah Rusak

Breaking news! Angin Puting Beliung Terpa Kerinci Puluhan Rumah Rusak

Juli 27, 2026
Wali Kota Alfin Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Kota Sungai Penuh Masa Bakti 2024–2029

Wali Kota Alfin Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Kota Sungai Penuh Masa Bakti 2024–2029

Juli 24, 2026
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.reportasekito.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.reportasekito.com