SUNGAI PENUH – Pekerjaan proyek milik Perumda Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh berpotensi mengalami kendala setelah satu unit alat berat jenis excavator yang di sewa dari UPTD Workshop Dinas PUPR Kota Sungai Penuh terbenam saat di gunakan untuk pengerukan.
Berdasarkan informasi yang di himpun, excavator milik Pemerintah Kota Sungai Penuh tersebut telah terjebak di dalam lumpur selama lebih dari dua pekan. Hingga kini, alat berat itu belum berhasil di evakuasi meski berbagai upaya telah di lakukan.
Kondisi tersebut di khawatirkan dapat menghambat pekerjaan proyek Perumda Tirta Khayangan yang bernilai puluhan miliar rupiah. Selain itu, excavator juga berisiko mengalami kerusakan akibat terlalu lama terendam lumpur.
Kepala UPTD Workshop Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Haji Heri, membenarkan bahwa alat berat tersebut merupakan aset UPTD Workshop yang di sewa oleh Perumda Tirta Khayangan.
“Benar, alat berat itu milik kami yang di sewa oleh Perumda Tirta Khayangan. Sudah lebih dari dua minggu terbenam. Berbagai upaya untuk mengeluarkannya sudah di lakukan, tetapi hingga saat ini belum berhasil,” ujarnya saat di konfirmasi.
Evakuasi tanggungjawab penyewa
Terkait pihak yang bertanggung jawab atas proses evakuasi excavator, Haji Heri menegaskan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab pihak penyewa.
“Itu menjadi tanggung jawab PDAM karena mereka yang menyewa alat tersebut. Rencana awal penyewaannya hanya untuk satu minggu,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Khayangan, Edi Alfarizi, membenarkan bahwa excavator yang di kontrak oleh pihaknya terbenam saat melakukan pembersihan kolam lumpur dan telah berada di lokasi tersebut selama sekitar dua pekan.
Meski demikian, Edi memastikan kejadian tersebut tidak mengganggu pelaksanaan proyek pembangunan yang sedang berjalan. Menurutnya, excavator tersebut di gunakan untuk pekerjaan di luar lingkup proyek utama.
“Tidak ada pengaruh terhadap proyek. Alat berat itu kami kontrak untuk membersihkan lokasi proyek dan membuka akses jalan. Setelah pekerjaan itu selesai, alat tersebut di gunakan untuk membersihkan kolam lumpur. Saat proses itulah kami tidak mengetahui penyebab alat tersebut bisa terbenam,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembersihan kolam lumpur di lakukan secara rutin karena endapan lumpur sudah cukup tinggi dan kegiatan tersebut bukan bagian dari pekerjaan proyek utama.
Dirut sebut evakuasi alat dari lumpur tanggungjawab PUPR
Saat di tanya mengenai pihak yang bertanggung jawab mengangkat excavator yang terjebak di dalam lumpur, Edi menyatakan bahwa hal itu merupakan tanggung jawab pihak Dinas PUPR.
“Untuk mengangkat alat yang terendam bukan tanggung jawab kami, karena operator dan pengawasan berada di pihak PUPR,” tegasnya.
Perbedaan pandangan antara UPTD Workshop Dinas PUPR dan Perumda Tirta Khayangan terkait pihak yang bertanggung jawab atas evakuasi excavator tersebut hingga kini belum menemukan titik temu. Sementara itu, alat berat masih berada di lokasi dan belum berhasil di keluarkan dari kubangan lumpur.(*)

















