• Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
Jumat, September 18, 2026
ReportaseKito.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
ReportaseKito.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik
  • Daerah
  • Berita Viral
  • Kolom Kito
  • Tentang Kami

Praktisi Hukum: Sekolah Tak Berwenang Wajibkan Orang Tua Beli Seragam di Sekolah

Admin by Admin
Juli 21, 2026
0
Praktisi Hukum: Sekolah Tak Berwenang Wajibkan Orang Tua Beli Seragam di Sekolah
0
SHARES
16
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Reportasekito.com-  Sekolah yang mewajibkan siswa membeli seragam sekolah nya di sekolah membuat heboh di kalangan pendidikan karena saat ini kejadian siswa baru atau murid baru membeli seragam di sekolah hampir terjadi di semua tingkatan pendidikan sekolah.

Menanggapi hal itu seorang praktisi hukum, Bendrawardana, S.H.,angkat bicara menanggapi fenomena tersebut, menurutnya  bahwa sekolah memang memiliki kewenangan untuk menetapkan jenis, model, warna, dan atribut pakaian seragam demi menjaga keseragaman serta kedisiplinan peserta didik. Namun, kewenangan tersebut tidak dapat di artikan sebagai hak untuk memaksa orang tua atau wali murid membeli seragam hanya melalui sekolah atau penyedia tertentu.

Menurut Bendrawardana, hingga saat ini tidak terdapat aturan yang secara tegas memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mewajibkan pembelian seragam di lingkungan sekolah.

BacaJuga

PB Pratama Sungai Penuh Kirim Lima Atlet Ikuti Kejuaraan PBSI Kota Jambi

Disparbud Kerinci Bekali 30 Orang Tour Guide 

“Keseragaman pakaian sekolah adalah kewenangan sekolah, tetapi kewajiban membeli seragam hanya di sekolah bukanlah konsekuensi hukum dari prinsip keseragaman. Orang tua cukup di wajibkan memenuhi spesifikasi seragam yang telah di tentukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ketentuan mengenai pakaian seragam sekolah diatur dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah. Regulasi tersebut mengatur jenis dan ketentuan seragam, namun tidak memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mewajibkan peserta didik membeli seragam di sekolah.

UU no 20 tahun 2023

Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan harus di laksanakan secara berkeadilan, transparan, serta tidak membebani peserta didik maupun orang tua.

Dari perspektif hukum administrasi, Bendrawardana menilai bahwa apabila sekolah mewajibkan pembelian seragam di sekolah dan tidak memberikan kebebasan kepada orang tua membeli di luar dengan spesifikasi yang sama, maka kebijakan tersebut patut di pertanyakan.

“Hal itu berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan pendidikan,” katanya.

Terkait dugaan adanya keuntungan yang di peroleh sekolah dari penjualan seragam, Bendrawardana menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta dapat di kategorikan sebagai tindak pidana.

Menurutnya, harus terlebih dahulu di buktikan adanya unsur melawan hukum, seperti praktik mark-up harga yang di sengaja untuk memperoleh keuntungan pribadi, penyalahgunaan jabatan atau kewenangan, maupun adanya aliran keuntungan kepada kepala sekolah atau pihak tertentu secara melawan hukum.

Ia menambahkan, apabila sekolah negeri atau pejabatnya memanfaatkan kewenangan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau orang lain hingga merugikan keuangan negara maupun masyarakat, maka dalam kondisi tertentu dapat mengarah pada tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan jabatan.

“Namun, hal itu harus di buktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Tidak dapat langsung di simpulkan sebagai tindak pidana tanpa adanya fakta dan alat bukti yang sah menurut hukum,” jelasnya.

Apabila tidak memenuhi unsur pidana, Bendrawardana mengatakan bahwa pihak sekolah tetap dapat di kenai sanksi administratif. Bentuk sanksi tersebut dapat berupa teguran, pembatalan kebijakan, pemeriksaan oleh Dinas Pendidikan, hingga sanksi disiplin terhadap kepala sekolah atau aparatur sipil negara (ASN) apabila terbukti menyalahgunakan kewenangan.

Ia berharap setiap kebijakan mengenai pengadaan seragam sekolah tetap mengedepankan asas keadilan, transparansi, serta tidak memberatkan orang tua peserta didik, sehingga tujuan penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(*) 

 

Post Views: 27
Previous Post

Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Percepatan Penetapan Batas Kawasan Hutan

Next Post

P3-TGAI Bantu Irigasi Petani di Kerinci, 

Related Posts

PB Pratama Sungai Penuh Kirim Lima Atlet Ikuti Kejuaraan PBSI Kota Jambi
Berita Utama

PB Pratama Sungai Penuh Kirim Lima Atlet Ikuti Kejuaraan PBSI Kota Jambi

by Admin
Agustus 25, 2026
0

Sungai Penuh RK – PB Pratama Kota Sungai Penuh turut ambil bagian dalam kejuaraan bulu tangkis yang digelar PBSI Kota...

Read more
Disparbud Kerinci Bekali 30 Orang Tour Guide 

Disparbud Kerinci Bekali 30 Orang Tour Guide 

Agustus 11, 2026
Solar Bersubsidi di SPBU Kerinci dan Sungai Penuh Dikeluhkan

Solar Bersubsidi di SPBU Kerinci dan Sungai Penuh Dikeluhkan, Sopir Truk Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Agustus 7, 2026
P3-TGAI Bantu Irigasi Petani di Kerinci, 

P3-TGAI Bantu Irigasi Petani di Kerinci, 

Juli 24, 2026
Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Percepatan Penetapan Batas Kawasan Hutan

Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Percepatan Penetapan Batas Kawasan Hutan

Juli 21, 2026
ReportaseKito.com

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Follow Us

KATEGORI UTAMA

  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Bute
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Iklan
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Kota Jambi
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Uncategorized
  • Wisata & Kuliner

Berita Terbaru

SMSI Kerinci-Sungai Penuh Peduli, 10 Ribu Masker Dibagikan kepada Pengendara

SMSI Kerinci-Sungai Penuh Peduli, 10 Ribu Masker Dibagikan kepada Pengendara

September 10, 2026
Kerja Siang-Malam, Upah Rp10 Juta Diklaim Belum Lunas, Pekerja RSUD Sungai Penuh Bersuara

Kerja Siang-Malam, Upah Rp10 Juta Diklaim Belum Lunas, Pekerja RSUD Sungai Penuh Bersuara

September 8, 2026
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.reportasekito.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.reportasekito.com