JAKARTA SB – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., didampingi Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., melakukan audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7).
Audiensi tersebut bertujuan mendorong percepatan penyelesaian pengukuhan tata batas kawasan hutan di wilayah Kota Sungai Penuh. Pertemuan juga di manfaatkan untuk melakukan koordinasi, konsultasi, serta sinkronisasi data terkait penyelesaian persoalan batas kawasan hutan yang bersinggungan dengan rencana tata ruang daerah.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Alfin menjelaskan bahwa sejak di terbitkannya SK Nomor 6613, terjadi perubahan luasan wilayah Kota Sungai Penuh, khususnya yang berkaitan dengan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Perubahan tersebut berdampak pada pengembangan infrastruktur pariwisata, terutama di kawasan wisata Bukit Khayangan, serta menghambat proses perizinan, pembangunan infrastruktur, dan investasi daerah.
“Peninjauan kembali batas kawasan TNKS yang masuk ke kawasan destinasi wisata Bukit Khayangan sangat penting di lakukan. Persoalan ini menjadi salah satu kendala dalam pengembangan objek wisata unggulan Kota Sungai Penuh yang telah di kenal sebagai salah satu destinasi dataran tinggi populer di Indonesia,” ujar Alfin.
Ia menambahkan, ketidakpastian status dan batas kawasan hutan juga menghambat pembangunan sejumlah infrastruktur pendukung pariwisata, termasuk akses jalan menuju Bukit Khayangan.
Selain itu, kondisi tersebut turut berdampak pada pengelolaan kawasan wisata serta pemungutan retribusi yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Alfin juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh sebelumnya telah melakukan audiensi dengan Kementerian Kehutanan RI pada 12 Januari 2026. Menindaklanjuti arahan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Pemkot Sungai Penuh telah membentuk panitia penetapan tata batas sebagai langkah konkret untuk mempercepat proses pengukuhan batas kawasan hutan.
Wako dukukung penetapan batas Hutan
Melalui audiensi ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat agar proses penetapan tata batas kawasan hutan dapat segera di selesaikan. Kepastian hukum tersebut di nilai penting untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan iklim investasi, serta mempercepat pengembangan sektor pariwisata dan infrastruktur di Kota Sungai Penuh.
Audiensi turut di hadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kota Sungai Penuh, di antaranya perwakilan Bapperida, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Sungai Penuh.(*)
















