Sungaipenuh – Polres Kerinci ternyata sedang menggarap dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023 hingga 2024 dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Renah Padang Tinggi (RPT) Desa Sungai Ning kota Sungai Penuh.
Informasi yang di terima media ini mengatakan bahwa dalam pengelolaan sampah terdapat Markup dana kegiatan yang cukup besar sehingga menimbulkan kerugian negara. Untuk mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan sampah di RPT tahun 2023 – 2024.
Informasi yang di terima media ini dari sumber yang dapat di percaya mengatakan beberapa kegiatan yang terjadi Markup mulai dari honor petugas, biaya minyak alat berat hingga jumlah biaya operasional yang semuanya terlalu besar.
Kasatreskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan,melalui membenarkan bahwa polres Kerinci tengah melakukan penyelidikan dalam kasus pengelolaan sampah di Renah Padang Tinggi Desa Sungai Ning kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai penuh.
“Ya benar, saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait dengan pengelolaan sampah di RPT, ada dugaan terjadi Markup anggaran pada beberapa kegiatan,”jelasnya
Penyelidikan menjelaskan bahwa pihaknya sudah meminta beberapa saksi dan di ambil keterangannya termasuk para petugas operator, hingga kepala dinas juga sudah di panggil dan ambil keteranganya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wahyu, Saat di konfirmasi adanya penyelidikan terkait dengan Pengelolaan sampah di RPT, enggan memberikan komentar, Pesan Whatsapp yang di kirim tidak balasannya.(Afi)







