Tanjabtim RK – Di duga berkendara dalam kecepatan tinggi akhirnya dua orang pelajar di Tanjung Jabung Timur dilarikan ke Rumah Sakit setelah menabrak mobil truk yang sedang parkir.
Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, Iptu Meiselin Lobat, melalui Banit Gakkum, Bripka Candra Eka, dalam keterangannya menyampaikan, Laka Lantas ini melibatkan dua kendaraan, yakni sepeda motor Yamaha MX King warna hitam Nopol BH 4762 AE dengan mobil truck warna kuning Nopol BE 8911 IQ.
“Inside ini terjadi pada hari Kamis 16 Oktober 2025, sekitar jam satu siang. Untuk TKP nya di jalan lintas kawasan pusat perkantoran, Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak Barat, atau tidak jauh dari lokasi danau Taman TK,” ujarnya.
Kasat lantas menjelaskan kronologis kejadian ini, sebelumnya satu unit mobil truk yang di kendarai oleh Ahmad Muslih (34) warga Kecamatan Muarasabak Barat ini tengah terparkir di sisi kiri jalan karena tengah mengalami kerusakan.
“Pada saat itu mobil tersebut mengalami bocor ban sebelah kiri dan supirnya memarkirkan kendaraannya bahu kiri jalan,” ungkapnya.
Setelah memarkirkan kendaraan, supir truck tersebut masuk ke dalam mobil untuk beristirahat sambil menunggu temannya datang membawa ban yang akan diganti.
Tidak lama setelah itu, supir truk tersebut mendengar ada suara benturan yang keras dari arah belakang kendaraannya.
Mendengar suara tersebut, supir truk ini langsung mendatangi sumber suara dan melihat ada satu unit sepeda motor yang di tunggangi oleh dua orang menabrak bak belakang mobilnya.
Akibat benturan yang keras, dua orang yang menunggangi sepeda motor tersebut mengalami cidera cukup parah dan terkulai tidak berdaya di atas aspal.
“Warga sekitar dan pengendara lain yang melihat kejadian tersebut langsung membawa pengendara dan penumpang sepeda motor tersebut ke RSUD Nurdin Hamzah Muara Sabak,” ucap Bripka Candra.
Ini Identitas Korban
Diri nya menjelaskan, untuk identitas pengendara dan penumpang sepeda motor yang sama-sama masih berstatus pelajar tersebut yakni, Riko A Setiawan (20), warga Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muarasabak Barat dan Khamdani (18) warga Kelurahan Kampung Laut, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjab Timur.
Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor atas nama Riko meninggal dunia di TKP akibat mengalami luka cukup para pada bagian wajah, patah tangan kanan dan para tulang rusuk.
“Sementara penumpang sepeda motor atas nama Khamdani, mengalami luka pada bagian wajah, lecet pada bagian kaki dan tangan, saat ini tengah menjalani perawatan medis,” jelasnya.
Untuk kondisi masing-masing kendaraan, sepeda motor tersebut tidak terpasang Nopol atau TNKB, kondisi kendaraan dalam keadaan baik.
Sementara mobil truk tersebut, kondisi kendaraan baik, rem baik, bocor ban belakang Sebelah kiri. Pada saat memarkirkan kendaraan, supir tidak ada menggunakan segitiga reflektor, menghidupkan lampu hazard dan TNKB terpasang.
“Untuk kedua kendaraan sudah kita amankan di Mapolres Tanjab Timur. Dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terkait kasus ini,” pungkasnya. (Cr)







