• Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
Rabu, Juli 29, 2026
ReportaseKito.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
ReportaseKito.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik
  • Daerah
  • Berita Viral
  • Kolom Kito
  • Tentang Kami

Peluang Honorer Jadi ASN Lewat Skema PPPK Paruh Waktu, Gaji Akan Setara UMP

Admin by Admin
September 29, 2025
0
Peluang Honorer Jadi ASN Lewat Skema PPPK Paruh Waktu, Gaji Akan Setara UMP
0
SHARES
10
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Peluang Honorer Jadi ASN Lewat Skema PPPK Paruh Waktu, Gaji Akan Setara UMP

REPORTASEKITO.COM – Tenaga honorer yang belum berhasil lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, masuk dalam PPPK Paruh Waktu.

Skema ini resmi di atur dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, yang menyebutkan bahwa PPPK paruh waktu tetap memiliki kedudukan hukum yang sama sebagai ASN, meskipun beban kerja dan jam kerja yang di jalani lebih ringan di banding PPPK penuh waktu.

BacaJuga

P3-TGAI Bantu Irigasi Petani di Kerinci, 

Praktisi Hukum: Sekolah Tak Berwenang Wajibkan Orang Tua Beli Seragam di Sekolah

Dengan hadirnya aturan ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberikan jalan keluar bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini menggantungkan nasib pada formasi ASN.

Dalam beleid tersebut, di sebutkan bahwa besaran gaji untuk PPPK paruh waktu diatur pada di ktum ke-19. Gaji yang di terima minimal setara dengan penghasilan saat masih berstatus tenaga honorer, atau mengikuti besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerah. Artinya, pemerintah memberikan jaminan bahwa tidak ada tenaga honorer yang beralih status menjadi PPPK paruh waktu dengan penghasilan lebih rendah dari sebelumnya.

“PPPK Paruh Waktu di berikan upah paling sedikit sesuai besaran yang di terima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai UMP di wilayahnya,” bunyi salah satu kutipan aturan tersebut.

Berbeda dengan PPPK penuh waktu yang penghasilannya bisa di pengaruhi oleh tingkat pendidikan dan jenjang jabatan.

Kendati demikian, mereka tetap berkesempatan memperoleh penghasilan tambahan di luar gaji pokok, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Adapun rincian gaji minimal PPPK paruh waktu sesuai UMP 2025 di beberapa provinsi adalah sebagai berikut:

Aceh: Rp3.685.615

Sumatera Utara: Rp2.992.599

Sumatera Barat: Rp2.994.193

Riau: Rp3.508.775

Sumatera Selatan: Rp3.681.570

Jambi: Rp3.234.533

Lampung: Rp2.893.069

Jawa Barat: Rp2.191.232

DKI Jakarta: Rp5.396.760

Jawa Tengah: Rp2.169.348

Kalimantan Timur: Rp3.579.313

Jawa Timur: Rp2.305.984

Sulawesi Selatan: Rp3.657.527

Bali: Rp2.996.560

Papua: Rp4.285.848

Post Views: 68
Tags: ASNPPPK Paruh WaktuUMP
Previous Post

Kenapa Banyak Orang Indonesia Betah di Luar Sistem Pajak? Ini Kata Peneliti UI

Next Post

Megawati Hangestri Guncang Turki!

Related Posts

P3-TGAI Bantu Irigasi Petani di Kerinci, 
Berita Utama

P3-TGAI Bantu Irigasi Petani di Kerinci, 

by Admin
Juli 24, 2026
0

Kerinci – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) disebut memberikan manfaat bagi petani di Kabupaten Kerinci. Saluran irigasi...

Read more
Praktisi Hukum: Sekolah Tak Berwenang Wajibkan Orang Tua Beli Seragam di Sekolah

Praktisi Hukum: Sekolah Tak Berwenang Wajibkan Orang Tua Beli Seragam di Sekolah

Juli 21, 2026
Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Percepatan Penetapan Batas Kawasan Hutan

Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Percepatan Penetapan Batas Kawasan Hutan

Juli 21, 2026
Yamal Latihan Terpisah Jelang Final Piala Dunia 2026, Kondisinya Dipantau

Yamal Latihan Terpisah Jelang Final Piala Dunia 2026, Kondisinya Dipantau

Juli 17, 2026
Excavator proyek PDAM Terbenam Lebih Dua Pekan, Workshop dan Perumda Tirta khyangan Saling Lempar Tanggung jawab

Excavator proyek PDAM Terbenam Lebih Dua Pekan, Workshop dan Perumda Tirta khyangan Saling Lempar Tanggung jawab

Juli 9, 2026
ReportaseKito.com

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Follow Us

KATEGORI UTAMA

  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Bute
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Iklan
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Kota Jambi
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Uncategorized
  • Wisata & Kuliner

Berita Terbaru

Breaking news! Angin Puting Beliung Terpa Kerinci Puluhan Rumah Rusak

Breaking news! Angin Puting Beliung Terpa Kerinci Puluhan Rumah Rusak

Juli 27, 2026
Wali Kota Alfin Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Kota Sungai Penuh Masa Bakti 2024–2029

Wali Kota Alfin Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Kota Sungai Penuh Masa Bakti 2024–2029

Juli 24, 2026
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.reportasekito.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.reportasekito.com