SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa surat edaran mengenai mutasi aparatur sekolah yang beredar di lingkungan pendidikan bukan dokumen resmi. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan instansinya tidak pernah menerbitkan surat tersebut.
Surat berjudul “Pemberitahuan dan Permintaan Koordinasi Terkait Pelaksanaan Mutasi Serta Penataan Aparatur di Lingkungan Sekolah Pemerintah Kota Sungai Penuh” itu di ketahui menyebar melalui berbagai kanal nonresmi dan menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik.
Tidak Memiliki Legalitas
Hasil penelusuran BKPSDM menemukan bahwa dokumen tersebut tidak memiliki nomor registrasi dinas, tidak di tandatangani pejabat berwenang, dan sama sekali bukan produk Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Melalui keterangan resminya, BKPSDM menegaskan tidak sedang menjalankan kebijakan mutasi, rotasi, maupun penataan aparatur seperti yang tercantum dalam surat palsu tersebut. Seluruh isi dokumen di nilai tidak berdasar.
Minta ASN Abaikan Surat Palsu
Penggunaan nama instansi tanpa izin di nilai berpotensi menimbulkan kegaduhan dan dapat dimanfaatkan pihak tertentu. BKPSDM meminta seluruh ASN dan pihak sekolah mengabaikan surat tersebut serta tidak menindaklanjuti instruksi apa pun di dalamnya.
Kanal Resmi Jadi Rujukan
BKPSDM mengingatkan bahwa informasi kepegawaian hanya akan di umumkan melalui kanal resmi pemerintah baik melalui situs Pemkot Sungai Penuh, pemberitahuan langsung di instansi, maupun surat dinas dengan legalitas yang jelas. Masyarakat di minta tidak mudah percaya pada dokumen yang beredar lewat pesan pribadi atau media sosial.
Bila terdapat keraguan, pegawai diminta melakukan konfirmasi langsung ke kantor BKPSDM.
Fenomena Berulang
Penyebaran dokumen palsu seperti ini di sebut bukan kali pertama terjadi. BKPSDM menilai aksi tersebut dapat mengganggu proses administrasi serta memicu ketidakpastian di lingkungan sekolah.
“Setiap pegawai dan kepala sekolah wajib memastikan legalitas dokumen sebelum menindaklanjuti,” tegas BKPSDM (*)







