Reportasekit.com TANJUNGPINANG — Tim pengawas dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), dan menemukan ratusan tenaga kerja asing (TKA) yang diduga belum memenuhi ketentuan administrasi.
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri, John Andariasta Barus, menjelaskan bahwa sembilan pengawas Kemnaker bersama pengawas ketenagakerjaan provinsi melaksanakan sidak tersebut pada pekan lalu. Tim secara langsung memeriksa aktivitas dan dokumen para pekerja di kawasan industri tersebut.
“Tim Pengawas Kemnaker memeriksa langsung kawasan KEK Galang Batang dan menemukan ratusan TKA yang diduga belum memiliki kelengkapan dokumen sesuai aturan,” ujar John di Tanjungpinang, Jumat (20/2/2026).
Dalam kegiatan itu, petugas memeriksa dokumen administrasi para pekerja asing yang bekerja di sejumlah perusahaan di kawasan tersebut. Namun, pihak Disnakertrans Kepri masih menunggu laporan resmi dari Kemnaker sebelum menyampaikan rincian lengkap hasil temuan kepada publik.
“Kami masih menunggu laporan resmi yang sedang disusun Kemnaker sebelum menyampaikannya secara terbuka,” kata John.
Selain itu, petugas juga mendapati 17 warga negara asing asal Tiongkok yang baru tiba di KEK Galang Batang. Mereka masuk melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang setelah sebelumnya terbang dari Jakarta, lalu melanjutkan perjalanan menggunakan bus menuju kawasan KEK.
John menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah melakukan pengawasan bersama sebagai bentuk komitmen untuk memastikan seluruh tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia mematuhi regulasi yang berlaku.
Ia menambahkan, setiap TKA wajib memiliki dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang telah disahkan oleh Kemnaker. Selain itu, perusahaan pengguna TKA wajib membayar Dana Kompensasi Penggunaan TKA sebesar 100 dolar AS per orang per bulan.
“Pengawasan akan terus kami tingkatkan agar seluruh TKA yang bekerja di Kepri memiliki izin dan dokumen yang sah,” tegas John.(Tim)
P3-TGAI Bantu Irigasi Petani di Kerinci,
Kerinci – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) disebut memberikan manfaat bagi petani di Kabupaten Kerinci. Saluran irigasi...
Read more







