REPORTASEKITO.COM – Pelaksanaan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang di gelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025), memunculkan dua klaim berbeda terkait terpilihnya ketua umum baru.
Dalam forum tersebut, mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di klaim terpilih menjadi Ketua Umum PPP melalui keputusan aklamasi. Klaim itu di sampaikan oleh Pimpinan Sidang Paripurna VIII, Qoyum Abdul Jabbar.
“Aklamasi Pak Agus Suparmanto merupakan kehendak Muktamar dan aspirasi Muktamirin yang menentukan keputusan,” ujar Qoyum. Ia menambahkan, ketua umum terpilih bersama para formatur akan segera menyusun kepengurusan partai dengan mengakomodasi seluruh kekuatan yang ada di PPP.
Namun, pada saat yang hampir bersamaan, muncul pula klaim lain bahwa Muhamad Mardiono yang terpilih menjadi Ketua Umum PPP periode 2025–2030, juga melalui mekanisme aklamasi di forum Muktamar X. Klaim ini di sampaikan oleh Pimpinan Sidang Muktamar, Amir Uskara, dalam konferensi pers yang di gelar di sela-sela muktamar.
“Pertama-tama, saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam Muktamar X yang baru saja kami ketuk palunya,” kata Amir. Ia menjelaskan, keputusan di ambil setelah sidang membahas tata tertib muktamar, termasuk syarat kehadiran fisik peserta dalam pemilihan ketua umum.
“Setelah itu saya bacakan, lalu saya minta kesepakatan dari seluruh peserta muktamar. Mereka setuju untuk menetapkan Pak Mardiono secara aklamasi, dan kemudian saya ketuk palu,” tambah Amir.
Kondisi ini menimbulkan dinamika di internal PPP karena dua tokoh sekaligus di klaim terpilih sebagai ketua umum melalui forum yang sama. Situasi tersebut di perkirakan akan menjadi pembahasan serius dalam proses rekonsiliasi dan konsolidasi partai ke depan.***






