• Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sabtu, September 19, 2026
ReportaseKito.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
ReportaseKito.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik
  • Daerah
  • Berita Viral
  • Kolom Kito
  • Tentang Kami

Respon Cepat Soal Kasus Rp2,1 Miliar PUPR Tebo, SMSI Apresiasi Kejati Jambi

Admin by Admin
Agustus 6, 2026
0
Respon Cepat Soal Kasus Rp2,1 Miliar PUPR

Respon Cepat Soal Kasus Rp2,1 Miliar PUPR

0
SHARES
5
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

TEBO, Reportasekito.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akhirnya memberikan jawaban resmi atas surat yang dilayangkan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo terkait permohonan klarifikasi penghentian penanganan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp2,1 miliar di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023.

Melalui surat Nomor B-5558/L.5.3/Dek.1/08/2026 tertanggal 3 Agustus 2026, Kejati Jambi menjelaskan bahwa persoalan tersebut sebelumnya telah diekspos bersama Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Monitoring dan Evaluasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dalam kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tebo.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi telah seluruhnya ditindaklanjuti melalui penyetoran kelebihan pembayaran oleh para pihak ketiga. Berdasarkan hasil ekspose, Kejati menyatakan tidak lagi terdapat kerugian keuangan negara sehingga penyelidikan terhadap perkara tersebut dihentikan.

BacaJuga

SMSI Kerinci-Sungai Penuh Peduli, 10 Ribu Masker Dibagikan kepada Pengendara

Kerja Siang-Malam, Upah Rp10 Juta Diklaim Belum Lunas, Pekerja RSUD Sungai Penuh Bersuara

Kejati Jambi juga menjelaskan bahwa pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016, unsur merugikan keuangan negara harus dibuktikan sebagai kerugian nyata (actual loss).

Menurut Kejati, pengembalian seluruh kelebihan pembayaran memiliki relevansi terhadap pembuktian unsur tindak pidana korupsi, khususnya unsur kerugian negara, memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta unsur melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan.

Selain itu, Kejati Jambi menyampaikan bahwa surat SMSI tertanggal 22 Juli 2026 memiliki substansi yang sama dengan surat sebelumnya yang dikirim pada 14 April 2026. Sebagai bentuk transparansi, Kejati Jambi telah menginstruksikan Kejaksaan Negeri Tebo untuk memberikan klarifikasi secara langsung kepada pihak SMSI Kabupaten Tebo pada 20 Mei 2026.

Menanggapi surat balasan tersebut, Pengurus SMSI Kabupaten Tebo, David Asmara, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Jambi atas respons cepat terhadap surat klarifikasi yang disampaikan organisasi tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jambi, khususnya Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajaran, yang telah merespons surat SMSI secara cepat dan memberikan penjelasan secara resmi melalui surat balasan. Ini menunjukkan adanya komitmen Kejaksaan dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat serta menghargai peran media sebagai mitra dalam mengawal transparansi penegakan hukum,” ujar David kepada media ini, Rabu 5 Agustus 2026.

Meski demikian, David menegaskan bahwa SMSI akan mempelajari secara cermat seluruh isi surat tersebut. (***)

Post Views: 12
Tags: Dinas PUPR Tebodugaan korupsiKabupaten TeboKejaksaan Tinggi JambiKejari TeboKejati JambiSerikat Media Siber IndonesiaSMSI Tebo
Previous Post

Ingin Dirikan Universitas, Lihat Aturan Terbaru, Mulai dari Perizinan hingga Akreditasi

Next Post

Solar Bersubsidi di SPBU Kerinci dan Sungai Penuh Dikeluhkan, Sopir Truk Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Related Posts

SMSI Kerinci-Sungai Penuh Peduli, 10 Ribu Masker Dibagikan kepada Pengendara
Uncategorized

SMSI Kerinci-Sungai Penuh Peduli, 10 Ribu Masker Dibagikan kepada Pengendara

by Admin
September 10, 2026
0

SUNGAI PENUH, RK — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kerinci dan Sungai Penuh menunjukkan kepedulian terhadap kondisi kualitas udara dengan...

Read more
Kerja Siang-Malam, Upah Rp10 Juta Diklaim Belum Lunas, Pekerja RSUD Sungai Penuh Bersuara

Kerja Siang-Malam, Upah Rp10 Juta Diklaim Belum Lunas, Pekerja RSUD Sungai Penuh Bersuara

September 8, 2026
Penerima Bedah Rumah Mengeluh Bahan Bangunan di Kurangi

Penerima Bedah Rumah Mengeluh Bahan Bangunan di Kurangi

September 1, 2026
167 Mahasiswa STIA-Nusa Sungai Penuh Diwisuda, Didorong Jadi Lulusan Berintegritas dan Bermanfaat

167 Mahasiswa STIA-Nusa Sungai Penuh Diwisuda, Didorong Jadi Lulusan Berintegritas dan Bermanfaat

Agustus 30, 2026
BMKG Ingatkan Kabut Asap Ganggu Jarak Pandang di Kerinci dan Sungai Penuh

BMKG Ingatkan Kabut Asap Ganggu Jarak Pandang di Kerinci dan Sungai Penuh

Agustus 24, 2026
ReportaseKito.com

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Follow Us

KATEGORI UTAMA

  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Bute
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Iklan
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Kota Jambi
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Uncategorized
  • Wisata & Kuliner

Berita Terbaru

SMSI Kerinci-Sungai Penuh Peduli, 10 Ribu Masker Dibagikan kepada Pengendara

SMSI Kerinci-Sungai Penuh Peduli, 10 Ribu Masker Dibagikan kepada Pengendara

September 10, 2026
Kerja Siang-Malam, Upah Rp10 Juta Diklaim Belum Lunas, Pekerja RSUD Sungai Penuh Bersuara

Kerja Siang-Malam, Upah Rp10 Juta Diklaim Belum Lunas, Pekerja RSUD Sungai Penuh Bersuara

September 8, 2026
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.reportasekito.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.reportasekito.com