KERINCI – Sebanyak 773 orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kabupaten yang lulus pada tahun 2023 lalu, menerima Surat Keputusan (SK), pada Rabu (15/05/2024), di lapangan perkantoran Bukit Tengah Siulak.
SK Ratusan Tenaga PPPK ini diserahkan langsung oleh Pj Bupati Kerinci, Asraf, dan langsung penandatanganan perjanjian kerja, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Dalam sambutannya Kepala BKPSDMD Kerinci, Efrawadi, menyampaikan selamat kepada para peserta PPPK formasi tahun 2023 yang dinyatakan lulus. Dirinya berharap kepada para tenaga PPPK Kerinci bisa bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Setelah proses yang panjang akhirnya hari ini SK di bagikan, selamat kepada para tenaga PPPK dan bekerjalah dengan baik,”katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Kerinci, Asraf, S. Pt, M.Si dalam sambutannya mengharapkan Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi Bapak Ibu sekalian. Hari ini, hari yang telah ditunggu-tunggu setelah melalui berbagai proses panjang bersamaan diangkatnya Bapak Ibu sekalian sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
“Kami berharap Bapak Ibu siap untuk mencurahkan tenaga dan abdikan dirinya untuk kemajuan pembangunan, pelayanan, dan memajukan pendidikan di Kabupaten Kerinci yang kita cintai ini,”ujarnya.
Dengan menerima keputusan Bupati Kerinci sebagai PPPK, maka Bapak Ibu terikat bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku, ada aturan dan norma yang mengikat Bapak Ibu sebagai Aparatur Sipil Negara PPPK, juga harus bisa menjadi panutan bagi masyarakat baik dalam berperilaku bekerja dan berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan sekitar.
Kiranya amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepada pundak Bapak Ibu benar-benar dijalankan dengan profesional, penuh perhatian komitmen, dan rasa tanggung jawab yang tinggi, tingkatkan motivasi dan semangat kerja sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik.
“Sekali lagi, saya ucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Ibu sekalian yang menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai PPPK di lingkungan Pemkab Kerinci untuk Formasi Tahun 2023,”tandasnya. (izl)






