• Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sabtu, Agustus 1, 2026
ReportaseKito.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
ReportaseKito.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik
  • Daerah
  • Berita Viral
  • Kolom Kito
  • Tentang Kami

Polres Kerinci Bekuk Pengedar Shabu di Kerinci

Admin by Admin
September 27, 2025
0
Polres Kerinci Bekuk Pengedar Shabu di Kerinci
0
SHARES
11
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

 

Kerinci – Satresnarkoba Polres Kerinci kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Pada hari Jum’at, 26 September 2025 sekira pukul 15.00 WIB, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria bernama Juanda alias Wanda bin Agusli (26 tahun), warga Desa Tanjung Pauh Mudik. Saat diamankan, pelaku sedang berada di dalam kamarnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis shabu dengan total berat bruto 23,96 gram.

BacaJuga

P3-TGAI Bantu Irigasi Petani di Kerinci, 

Praktisi Hukum: Sekolah Tak Berwenang Wajibkan Orang Tua Beli Seragam di Sekolah

Barang bukti yang diamankan di antaranya:

25 potongan sedotan plastik hitam berisi klip shabu,

4 plastik klip ukuran sedang berisi shabu,

1 potongan sedotan hitam berisi shabu,

1 unit bong/alat hisap shabu,

2 unit handphone,

1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah, serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan shabu dari seseorang bernama Andi Kutaik pada akhir Agustus 2025. Paket shabu yang diterima kemudian dipecah menjadi puluhan paket kecil untuk diedarkan. Pelaku bertugas sebagai kurir dengan sistem tempel, di mana setiap transaksi dilakukan secara online tanpa bertemu langsung dengan pembeli.

Selain menerima sebagian shabu untuk dipakai sendiri, pelaku juga mendapat upah sebesar Rp300.000 per hari dari Andi Kutaik. Hingga saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Kerinci masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegas Kasat.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kerinci dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.(Fie)

Post Views: 47
Previous Post

Divonis Bersalah, Meichun Xu WNA Tiongkok Akan Dideportasi

Next Post

Kehadiran Tol Trans Sumatera Sebapo-Pijoan Pertumbuhan Ekonomi Baru Jambi 

Related Posts

P3-TGAI Bantu Irigasi Petani di Kerinci, 
Berita Utama

P3-TGAI Bantu Irigasi Petani di Kerinci, 

by Admin
Juli 24, 2026
0

Kerinci – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) disebut memberikan manfaat bagi petani di Kabupaten Kerinci. Saluran irigasi...

Read more
Praktisi Hukum: Sekolah Tak Berwenang Wajibkan Orang Tua Beli Seragam di Sekolah

Praktisi Hukum: Sekolah Tak Berwenang Wajibkan Orang Tua Beli Seragam di Sekolah

Juli 21, 2026
Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Percepatan Penetapan Batas Kawasan Hutan

Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Percepatan Penetapan Batas Kawasan Hutan

Juli 21, 2026
Excavator proyek PDAM Terbenam Lebih Dua Pekan, Workshop dan Perumda Tirta khyangan Saling Lempar Tanggung jawab

Excavator proyek PDAM Terbenam Lebih Dua Pekan, Workshop dan Perumda Tirta khyangan Saling Lempar Tanggung jawab

Juli 9, 2026
220 Tenaga Kerja Konstruksi Kerinci Ikuti Pelatihan dan Uji Sertifikasi Tahun 2026

220 Tenaga Kerja Konstruksi Kerinci Ikuti Pelatihan dan Uji Sertifikasi Tahun 2026

Juni 25, 2026
ReportaseKito.com

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Follow Us

KATEGORI UTAMA

  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Bute
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Iklan
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Kota Jambi
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Uncategorized
  • Wisata & Kuliner

Berita Terbaru

Breaking news! Angin Puting Beliung Terpa Kerinci Puluhan Rumah Rusak

Breaking news! Angin Puting Beliung Terpa Kerinci Puluhan Rumah Rusak

Juli 27, 2026
Wali Kota Alfin Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Kota Sungai Penuh Masa Bakti 2024–2029

Wali Kota Alfin Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Kota Sungai Penuh Masa Bakti 2024–2029

Juli 24, 2026
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.reportasekito.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.reportasekito.com