Sungai Penuh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggelar konferensi pers terkait kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Januari 2026. Dalam keterangannya, Kejari Sungai Penuh menyampaikan telah menaikkan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Dua kasus tersebut masing-masing terkait dugaan dugaan SPPD fiktif biaya operasional di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh serta proyek pembangunan penunjang Kantor Camat Tanah Cogok kabupaten Kerinci.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo. Ia mengatakan bahwa selama Januari 2026, penyidik Pidsus telah menangani dua perkara dan hasil gelar perkara menyimpulkan keduanya layak di tingkatkan ke tahap penyidikan.
Kasus pertama adalah dugaan tindak pidana korupsi yakni biaya operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022 hingga 2024.
“Kasus Damkar kami tingkatkan ke penyidikan karena adanya dugaan SPPD fiktif dalam dana operasional, seperti biaya makan minum dan kegiatan lainnya,” ujar Yogi.
Ia menambahkan, penyidik telah menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut.
“Dugaan SPPD fiktif pada biaya operasional Damkar sudah di temukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum, sementara untuk nilai kerugian negara kami masih menunggu hasil perhitungan dari ahli,” jelasnya.
Selain itu, penyidik Pidsus juga meningkatkan status perkara dugaan korupsi pada proyek pembangunan penunjang Kantor Camat Tanah Cogok.
“Kami telah melakukan gelar perkara setelah menerima hasil pemeriksaan fisik dari ahli konstruksi. Dari hasil tersebut di temukan mutu pekerjaan tidak sesuai spesifikasi serta adanya pengurangan volume pekerjaan yang mengindikasikan kerugian negara,” terangnya.
Yogi menyebutkan bahwa penetapan besaran kerugian negara maupun tersangka akan di lakukan setelah proses penyidikan lebih lanjut.
“Siapa yang paling bertanggung jawab dan berapa kerugian negara akan di tentukan dalam tahap penyidikan oleh Kasi Pidsus yang baru. Prosesnya akan terus di lanjutkan,” pungkasnya. (Afi)






