• Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
Jumat, Juni 5, 2026
ReportaseKito.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
ReportaseKito.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik
  • Daerah
  • Berita Viral
  • Kolom Kito
  • Tentang Kami

IKN Sudah Punya Payung Hukum,Kini Pemerintah Harus Buktikan Layak Dipercaya

Admin by Admin
Oktober 2, 2025
0
IKN Sudah Punya Payung Hukum,Kini Pemerintah Harus Buktikan Layak Dipercaya
0
SHARES
9
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
REPORTASE-Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028. Dengan satu tanda tangan, keraguan bertahun-tahun atas masa depan IKN seolah tersapu bersih. Pemerintah ingin menegaskan: proyek ini bukan lagi wacana, melainkan kepastian.

Namun pertanyaannya apakah payung hukum cukup untuk mengubah skeptisisme publik menjadi kepercayaan?

Pertemuan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Rabu (1/10), memberi sinyal bahwa pemerintah tidak ingin sekadar berhenti pada regulasi. Mereka mendeklarasikan tiga jalur pembiayaan: APBN, KPBU, dan Penanaman Modal Asing (FDI). Inilah strategi untuk membungkam kritik bahwa IKN hanya akan menjadi proyek konsumtif yang menyedot anggaran negara.

APBN hanya dipakai untuk fondasi dasar—istana, kementerian, dan utilitas. KPBU disiapkan sebagai mekanisme berbagi risiko dengan swasta. Sementara FDI menjadi tumpuan terbesar untuk membiayai klaster-klaster komersial. Secara konsep, strategi ini cerdas. Pemerintah hendak mengirim pesan bahwa IKN bukan proyek beban fiskal, melainkan peluang ekonomi.

BacaJuga

Krisis di Jantung Eropa: Pengunduran Diri Tiba-Tiba Perdana Menteri Prancis

 Bjorka Lokal, WFT Hacker Yatim Piatu Tak Lulus SMK

Sayangnya, pasar tidak hanya menilai dari konsep, tetapi konsistensi.

Investor internasional tidak cukup diyakinkan oleh brosur tentang smart city, sponge city, atau forest city. Mereka menuntut hal yang lebih konkret: stabilitas hukum, kepastian kontrak, insentif yang benar-benar menarik, dan yang terpenting—kepastian politik lintas rezim.

IKN sedang memasuki progres 60 persen dan ditargetkan selesai pada 2027. Waktu terus berjalan, sementara publik masih terbelah: apakah IKN adalah simbol kemajuan, atau hanya monumen ambisi?

Editorial ini berpandangan jelas: negara memang harus berani bermimpi besar. Namun mimpi besar tak boleh dijalankan dengan narasi penuh wangi, tetapi minim transparansi. Setelah Perpres diteken, pemerintah wajib membuka semua kartu — mulai dari status anggaran hingga daftar investor nyata, bukan sekadar komitmen yang berhenti di meja konferensi pers.

IKN sudah memiliki legitimasi hukum. Kini saatnya pemerintah membangun legitimasi kepercayaan. Sebab ibu kota tidak bisa berdiri hanya dengan beton dan dokumen hukum — ia harus bertumpu pada akuntabilitas.

Jika pemerintah ingin IKN dikenang sebagai warisan peradaban, bukan simbol pemborosan, maka setelah Perpres, satu hal wajib dibuktikan: IKN layak, bukan hanya karena sah secara hukum, tetapi karena terpercaya secara publik.(TIM)

Post Views: 103
Previous Post

TPST Sungai Penuh Dilengkapi Mesin Pencacah Plastik dan Kompos

Next Post

Dua Desa Tak Cairkan Dana Desa Tahap Satu

Related Posts

Krisis di Jantung Eropa: Pengunduran Diri Tiba-Tiba Perdana Menteri Prancis
Internasional

Krisis di Jantung Eropa: Pengunduran Diri Tiba-Tiba Perdana Menteri Prancis

by Admin
Oktober 7, 2025
0

Krisis di Jantung Eropa: Pengunduran Diri Tiba-Tiba Perdana Menteri Prancis Guncang Paris dan Pasar Dunia REPORSTASE – Dalam langkah yang...

Read more
 Bjorka Lokal, WFT Hacker Yatim Piatu Tak Lulus SMK

 Bjorka Lokal, WFT Hacker Yatim Piatu Tak Lulus SMK

Oktober 4, 2025
 Pokir, Pokmas, dan Pokoknya Semua Dapat Jatah

 Pokir, Pokmas, dan Pokoknya Semua Dapat Jatah

Oktober 3, 2025
  Kenaikan Pangkat Istimewa Purnawirawan TNI di Era Prabowo: Apresiasi atau Konsolidasi Kekuatan?

  Kenaikan Pangkat Istimewa Purnawirawan TNI di Era Prabowo: Apresiasi atau Konsolidasi Kekuatan?

Oktober 3, 2025
Makan Bergizi, Kerabat yang Kenyang

Makan Bergizi, Kerabat yang Kenyang

Oktober 2, 2025
ReportaseKito.com

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Follow Us

KATEGORI UTAMA

  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Bute
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Iklan
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Kota Jambi
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Uncategorized
  • Wisata & Kuliner

Berita Terbaru

Antisipasi Penyimpangan dan Kemacetan, Polres Kerinci Bentuk Tim Pengawas BBM Bersubsidi

Antisipasi Penyimpangan dan Kemacetan, Polres Kerinci Bentuk Tim Pengawas BBM Bersubsidi

Juni 4, 2026
Proyek Tol Palembang–Jambi Dikebut, Konstruksi Ruas Palembang–Betung Tembus 82 Persen

Proyek Tol Palembang–Jambi Dikebut, Konstruksi Ruas Palembang–Betung Tembus 82 Persen

Juni 3, 2026
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.reportasekito.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.reportasekito.com