• Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sabtu, September 19, 2026
ReportaseKito.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
ReportaseKito.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik
  • Daerah
  • Berita Viral
  • Kolom Kito
  • Tentang Kami

Tiket “Hiburan” Rp10 Ribu Diduga Jadi Modus Pungli di Objek Wisata Aroma Pecco

Admin by Admin
Maret 28, 2026
0
Tiket “Hiburan” Rp10 Ribu Diduga Jadi Modus Pungli di Objek Wisata Aroma Pecco
0
SHARES
13
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Kerinci — Praktik pungutan liar (pungli) di duga terjadi di objek wisata Aroma Pecco. Pengunjung di bebani biaya tambahan melalui tiket bertajuk “hiburan” senilai Rp10.000 yang tidak jelas dasar hukumnya.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan, setiap pengunjung yang masuk ke kawasan wisata tersebut harus merogoh kocek hingga Rp20.000. Rinciannya, Rp10.000 untuk karcis resmi sesuai ketentuan, dan Rp10.000 lagi untuk tiket “hiburan” yang diduga ilegal.

Ironisnya, aktivitas yang di klaim sebagai “hiburan” di dalam kawasan wisata tersebut tidak sebanding dengan pungutan yang di kenakan. Berdasarkan temuan, (28/03/2026) kegiatan yang berlangsung hanya sebatas perlombaan nyanyi, tanpa fasilitas atau pertunjukan yang layak di kategorikan sebagai hiburan berbayar.

BacaJuga

PB Pratama Sungai Penuh Kirim Lima Atlet Ikuti Kejuaraan PBSI Kota Jambi

Disparbud Kerinci Bekali 30 Orang Tour Guide 

Lebih menguatkan dugaan pungli, pihak Dinas Pariwisata Kerinci menyatakan bahwa dalam kontrak kerja sama dengan pihak ketiga pengelola, tidak terdapat klausul terkait penarikan tiket hiburan.

“Dalam kontrak tidak ada di sebutkan adanya karcis hiburan,” ungkap salah satu sumber internal yang enggan di sebutkan namanya.

Seorang pengunjung, Zul, mengaku keberatan dengan pungutan tambahan tersebut. Ia menilai praktik ini sebagai bentuk pungli yang di bungkus dengan istilah hiburan.

“Untuk masuk saja harus bayar dua kali. Karcis resmi Rp10 ribu, di tambah tiket hiburan Rp10 ribu. Jadi total Rp20 ribu,” ujarnya.

Informasi lain yang di himpun menyebutkan, pengelolaan objek wisata selama libur pasca Idul Fitri 2026 di duga di kelola oleh oknum Kepala Desa Senimpik Namun, kontrak kerja sama di sebut-sebut menggunakan nama pihak lain, yang masih memiliki hubungan dekat.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan legalitas pengelolaan, serta membuka celah praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat.

Karcis Hiburan Tak Masuk Dalam Kontrak

Jika dugaan ini benar, maka praktik penarikan tiket “hiburan” bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mencoreng citra pariwisata daerah yang seharusnya memberikan kenyamanan dan kepercayaan bagi pengunjung.

Pengelola Objek wisata Aroma Pecco di konfirmasi, membenarkan penarikan karcis untuk hiburan memang tidak di sebutkan dalam kontrak. “Dalam kontak tidak di sebutkan karcis hiburan,”ujarnya

Kasatreskrim polres Kerinci, AKP.Very Prasatyawan, di konfirmasi mengatakan bahwa penarikan retribusi harus sesuai dengan yang tercantum dalam kontrak kerjasama antara pengelola dan dinas pariwisata. “ Pengelolaan Objek wisata oleh pihak ketiga harus sesuai dengan yang ada dalam kontrak, kalau tidak ada dalam kontrak berarti menyalahi,”terangnya. (*)

Post Views: 59
Previous Post

Kerinci Dapat Bantuan Pembangunan Rumah Sakit, Anggaran Sekitar Rp170 Miliar

Next Post

Nasabah Bank Laporkan Saldo Rp27 Juta Hilang, Diduga Gangguan Sistem

Related Posts

PB Pratama Sungai Penuh Kirim Lima Atlet Ikuti Kejuaraan PBSI Kota Jambi
Berita Utama

PB Pratama Sungai Penuh Kirim Lima Atlet Ikuti Kejuaraan PBSI Kota Jambi

by Admin
Agustus 25, 2026
0

Sungai Penuh RK – PB Pratama Kota Sungai Penuh turut ambil bagian dalam kejuaraan bulu tangkis yang digelar PBSI Kota...

Read more
Disparbud Kerinci Bekali 30 Orang Tour Guide 

Disparbud Kerinci Bekali 30 Orang Tour Guide 

Agustus 11, 2026
Solar Bersubsidi di SPBU Kerinci dan Sungai Penuh Dikeluhkan

Solar Bersubsidi di SPBU Kerinci dan Sungai Penuh Dikeluhkan, Sopir Truk Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Agustus 7, 2026
P3-TGAI Bantu Irigasi Petani di Kerinci, 

P3-TGAI Bantu Irigasi Petani di Kerinci, 

Juli 24, 2026
Praktisi Hukum: Sekolah Tak Berwenang Wajibkan Orang Tua Beli Seragam di Sekolah

Praktisi Hukum: Sekolah Tak Berwenang Wajibkan Orang Tua Beli Seragam di Sekolah

Juli 21, 2026
ReportaseKito.com

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Follow Us

KATEGORI UTAMA

  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Bute
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Iklan
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Kota Jambi
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Uncategorized
  • Wisata & Kuliner

Berita Terbaru

SMSI Kerinci-Sungai Penuh Peduli, 10 Ribu Masker Dibagikan kepada Pengendara

SMSI Kerinci-Sungai Penuh Peduli, 10 Ribu Masker Dibagikan kepada Pengendara

September 10, 2026
Kerja Siang-Malam, Upah Rp10 Juta Diklaim Belum Lunas, Pekerja RSUD Sungai Penuh Bersuara

Kerja Siang-Malam, Upah Rp10 Juta Diklaim Belum Lunas, Pekerja RSUD Sungai Penuh Bersuara

September 8, 2026
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.reportasekito.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.reportasekito.com