• Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sabtu, September 19, 2026
ReportaseKito.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
ReportaseKito.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik
  • Daerah
  • Berita Viral
  • Kolom Kito
  • Tentang Kami

Seorang anggota Polres Kerinci disanksi PTDH, Ini Identitasnya

Admin by Admin
Mei 15, 2024
0
Seorang anggota Polres Kerinci disanksi PTDH, Ini Identitasnya
0
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SUNGAIPENUH – Satu orang anggota Polres Kerinci, diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Sanksi PTDH diberikan pada saat pelaksanaan upacara di halaman Mapolres Kerinci, yang dipimpin oleh Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib, pada Senin (13/05/2024). Personil yang mendapat PTDH In Absensia yaitu Brigpol Nazrin Jabatan Ba. Polres Kerinci.

Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib  Upacara yang dilaksanakan secara In Absensia ini terhadap Personil Polres Kerinci, Merupakan bentuk penerapan kedisiplinan demi terwujudnya supremasi hukum internal organisasi Polri.

BacaJuga

PB Pratama Sungai Penuh Kirim Lima Atlet Ikuti Kejuaraan PBSI Kota Jambi

Disparbud Kerinci Bekali 30 Orang Tour Guide 

“ Adapun dasar pelaksanaan Upacara PTDH adalah karena Personil Polri tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin dan dinyatakan tidak layak lagi menjadi Anggota Polri. Saya harap peristiwa seperti ini tidak terulang lagi dimasa yang akan datang,” Ucap Kapolres Kerici dalam sambutannya, Senin (13/5/2024).

Dalam Upacara Ini Bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib, S.H.,S.I.K. dan bertindak selaku Komandan Upacara Kanit Regident Sat Lantas Polres Kerinci IPDA Suranto.

Upacara PTDH In Absensia Anggota Polres Kerinci dihadiri juga Wakapolres Kerinci Kompol Samsul Bahri Pinem, S.H, M.H, Para Kabag Polres Kerinci, Para Kasat Polres Kerinci, Para Kasi Polres Kerinci, Para Kapolsek Jajaran Polres Kerinci, Para Perwira Polres Kerinci, Personil Polres Kerinci dan Polsek Jajaran.(Zal)

Seorang anggota Polres Kerinci disanksi PTDH, Ini Identitasnya

SUNGAIPENUH – Satu orang anggota Polres Kerinci, diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Sanksi PTDH diberikan pada saat pelaksanaan upacara di halaman Mapolres Kerinci, yang dipimpin oleh Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib, pada Senin (13/05/2024). Personil yang mendapat PTDH In Absensia yaitu Brigpol Nazrin Jabatan Ba. Polres Kerinci.

Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib  Upacara yang dilaksanakan secara In Absensia ini terhadap Personil Polres Kerinci, Merupakan bentuk penerapan kedisiplinan demi terwujudnya supremasi hukum internal organisasi Polri.

“ Adapun dasar pelaksanaan Upacara PTDH adalah karena Personil Polri tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin dan dinyatakan tidak layak lagi menjadi Anggota Polri. Saya harap peristiwa seperti ini tidak terulang lagi dimasa yang akan datang,” Ucap Kapolres Kerici dalam sambutannya, Senin (13/5/2024).

Dalam Upacara Ini Bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib, S.H.,S.I.K. dan bertindak selaku Komandan Upacara Kanit Regident Sat Lantas Polres Kerinci IPDA Suranto.

Upacara PTDH In Absensia Anggota Polres Kerinci dihadiri juga Wakapolres Kerinci Kompol Samsul Bahri Pinem, S.H, M.H, Para Kabag Polres Kerinci, Para Kasat Polres Kerinci, Para Kasi Polres Kerinci, Para Kapolsek Jajaran Polres Kerinci, Para Perwira Polres Kerinci, Personil Polres Kerinci dan Polsek Jajaran.(Zal)

 

Post Views: 56
Previous Post

Tiga Direktur Perumda Tirta Sakti Kerinci di Lantik

Next Post

Bersama Pemkot Sungai Penuh, BPK RI  Perwakilan Jambi Gelar Exit Meeting

Related Posts

PB Pratama Sungai Penuh Kirim Lima Atlet Ikuti Kejuaraan PBSI Kota Jambi
Berita Utama

PB Pratama Sungai Penuh Kirim Lima Atlet Ikuti Kejuaraan PBSI Kota Jambi

by Admin
Agustus 25, 2026
0

Sungai Penuh RK – PB Pratama Kota Sungai Penuh turut ambil bagian dalam kejuaraan bulu tangkis yang digelar PBSI Kota...

Read more
Disparbud Kerinci Bekali 30 Orang Tour Guide 

Disparbud Kerinci Bekali 30 Orang Tour Guide 

Agustus 11, 2026
Solar Bersubsidi di SPBU Kerinci dan Sungai Penuh Dikeluhkan

Solar Bersubsidi di SPBU Kerinci dan Sungai Penuh Dikeluhkan, Sopir Truk Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Agustus 7, 2026
P3-TGAI Bantu Irigasi Petani di Kerinci, 

P3-TGAI Bantu Irigasi Petani di Kerinci, 

Juli 24, 2026
Praktisi Hukum: Sekolah Tak Berwenang Wajibkan Orang Tua Beli Seragam di Sekolah

Praktisi Hukum: Sekolah Tak Berwenang Wajibkan Orang Tua Beli Seragam di Sekolah

Juli 21, 2026
ReportaseKito.com

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Follow Us

KATEGORI UTAMA

  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Bute
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Iklan
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Kota Jambi
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Uncategorized
  • Wisata & Kuliner

Berita Terbaru

SMSI Kerinci-Sungai Penuh Peduli, 10 Ribu Masker Dibagikan kepada Pengendara

SMSI Kerinci-Sungai Penuh Peduli, 10 Ribu Masker Dibagikan kepada Pengendara

September 10, 2026
Kerja Siang-Malam, Upah Rp10 Juta Diklaim Belum Lunas, Pekerja RSUD Sungai Penuh Bersuara

Kerja Siang-Malam, Upah Rp10 Juta Diklaim Belum Lunas, Pekerja RSUD Sungai Penuh Bersuara

September 8, 2026
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.reportasekito.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.reportasekito.com