• Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
Selasa, Juli 28, 2026
ReportaseKito.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
ReportaseKito.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik
  • Daerah
  • Berita Viral
  • Kolom Kito
  • Tentang Kami

Seorang anggota Polres Kerinci disanksi PTDH, Ini Identitasnya

Admin by Admin
Mei 15, 2024
0
Seorang anggota Polres Kerinci disanksi PTDH, Ini Identitasnya
0
SHARES
14
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SUNGAIPENUH – Satu orang anggota Polres Kerinci, diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Sanksi PTDH diberikan pada saat pelaksanaan upacara di halaman Mapolres Kerinci, yang dipimpin oleh Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib, pada Senin (13/05/2024). Personil yang mendapat PTDH In Absensia yaitu Brigpol Nazrin Jabatan Ba. Polres Kerinci.

Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib  Upacara yang dilaksanakan secara In Absensia ini terhadap Personil Polres Kerinci, Merupakan bentuk penerapan kedisiplinan demi terwujudnya supremasi hukum internal organisasi Polri.

BacaJuga

P3-TGAI Bantu Irigasi Petani di Kerinci, 

Praktisi Hukum: Sekolah Tak Berwenang Wajibkan Orang Tua Beli Seragam di Sekolah

“ Adapun dasar pelaksanaan Upacara PTDH adalah karena Personil Polri tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin dan dinyatakan tidak layak lagi menjadi Anggota Polri. Saya harap peristiwa seperti ini tidak terulang lagi dimasa yang akan datang,” Ucap Kapolres Kerici dalam sambutannya, Senin (13/5/2024).

Dalam Upacara Ini Bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib, S.H.,S.I.K. dan bertindak selaku Komandan Upacara Kanit Regident Sat Lantas Polres Kerinci IPDA Suranto.

Upacara PTDH In Absensia Anggota Polres Kerinci dihadiri juga Wakapolres Kerinci Kompol Samsul Bahri Pinem, S.H, M.H, Para Kabag Polres Kerinci, Para Kasat Polres Kerinci, Para Kasi Polres Kerinci, Para Kapolsek Jajaran Polres Kerinci, Para Perwira Polres Kerinci, Personil Polres Kerinci dan Polsek Jajaran.(Zal)

Seorang anggota Polres Kerinci disanksi PTDH, Ini Identitasnya

SUNGAIPENUH – Satu orang anggota Polres Kerinci, diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Sanksi PTDH diberikan pada saat pelaksanaan upacara di halaman Mapolres Kerinci, yang dipimpin oleh Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib, pada Senin (13/05/2024). Personil yang mendapat PTDH In Absensia yaitu Brigpol Nazrin Jabatan Ba. Polres Kerinci.

Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib  Upacara yang dilaksanakan secara In Absensia ini terhadap Personil Polres Kerinci, Merupakan bentuk penerapan kedisiplinan demi terwujudnya supremasi hukum internal organisasi Polri.

“ Adapun dasar pelaksanaan Upacara PTDH adalah karena Personil Polri tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin dan dinyatakan tidak layak lagi menjadi Anggota Polri. Saya harap peristiwa seperti ini tidak terulang lagi dimasa yang akan datang,” Ucap Kapolres Kerici dalam sambutannya, Senin (13/5/2024).

Dalam Upacara Ini Bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib, S.H.,S.I.K. dan bertindak selaku Komandan Upacara Kanit Regident Sat Lantas Polres Kerinci IPDA Suranto.

Upacara PTDH In Absensia Anggota Polres Kerinci dihadiri juga Wakapolres Kerinci Kompol Samsul Bahri Pinem, S.H, M.H, Para Kabag Polres Kerinci, Para Kasat Polres Kerinci, Para Kasi Polres Kerinci, Para Kapolsek Jajaran Polres Kerinci, Para Perwira Polres Kerinci, Personil Polres Kerinci dan Polsek Jajaran.(Zal)

 

Post Views: 47
Previous Post

Tiga Direktur Perumda Tirta Sakti Kerinci di Lantik

Next Post

Bersama Pemkot Sungai Penuh, BPK RI  Perwakilan Jambi Gelar Exit Meeting

Related Posts

P3-TGAI Bantu Irigasi Petani di Kerinci, 
Berita Utama

P3-TGAI Bantu Irigasi Petani di Kerinci, 

by Admin
Juli 24, 2026
0

Kerinci – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) disebut memberikan manfaat bagi petani di Kabupaten Kerinci. Saluran irigasi...

Read more
Praktisi Hukum: Sekolah Tak Berwenang Wajibkan Orang Tua Beli Seragam di Sekolah

Praktisi Hukum: Sekolah Tak Berwenang Wajibkan Orang Tua Beli Seragam di Sekolah

Juli 21, 2026
Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Percepatan Penetapan Batas Kawasan Hutan

Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Percepatan Penetapan Batas Kawasan Hutan

Juli 21, 2026
Yamal Latihan Terpisah Jelang Final Piala Dunia 2026, Kondisinya Dipantau

Yamal Latihan Terpisah Jelang Final Piala Dunia 2026, Kondisinya Dipantau

Juli 17, 2026
Excavator proyek PDAM Terbenam Lebih Dua Pekan, Workshop dan Perumda Tirta khyangan Saling Lempar Tanggung jawab

Excavator proyek PDAM Terbenam Lebih Dua Pekan, Workshop dan Perumda Tirta khyangan Saling Lempar Tanggung jawab

Juli 9, 2026
ReportaseKito.com

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Follow Us

KATEGORI UTAMA

  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Bute
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Iklan
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Kota Jambi
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Uncategorized
  • Wisata & Kuliner

Berita Terbaru

Breaking news! Angin Puting Beliung Terpa Kerinci Puluhan Rumah Rusak

Breaking news! Angin Puting Beliung Terpa Kerinci Puluhan Rumah Rusak

Juli 27, 2026
Wali Kota Alfin Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Kota Sungai Penuh Masa Bakti 2024–2029

Wali Kota Alfin Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Kota Sungai Penuh Masa Bakti 2024–2029

Juli 24, 2026
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.reportasekito.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.reportasekito.com