Kerinci – Proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang di biayai dengan jumlah dana sekitar Rp.195 juta dan tersebar di sejumlah desa dalam Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh kini di sorot tajam.
Program yang sejatinya di kerjakan secara swadaya oleh kelompok tani, terindikasi kuat justru di kuasai oleh pihak ketiga yang berperan layaknya kontraktor bermerek kelompok tani.
Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan bahwa kelompok tani hanya menjadi nama formalitas, sementara pengerjaan di lapangan di duga dilakukan oleh pihak luar yang tidak jelas status dan pertanggungjawabannya.
Praktik ini di nilai melanggar semangat utama dari program P3A, yang menekankan peran aktif petani dalam pengelolaan dan pemeliharaan jaringan irigasi.
Ini beberapa Desa Dapat Program P3A
Warga di beberapa kecamatan seperti Danau Kerinci Barat, Tanah Cogok, Sitinjau Laut, Siulak, dan Siulak Mukai, hingga ke wilayah Kota Sungai Penuh seperti Tanah Kampung, menyampaikan kekecewaan atas mutu pekerjaan yang buruk dan minimnya keterbukaan informasi.
“Kalau melihat kualitas bangunannya, sangat jauh dari harapan. Anggaran besar tapi hasilnya tidak maksimal. Kami juga bingung siapa sebenarnya kelompok tani pelaksana program ini,” ujar Amri (45), warga yang kecewa.
“P3A kali ini sama saja dengan sebelumnya, tidak transparan, hasil pekerjaan juga rendah kualitasnya,” tambah Sutrisno (50), petani lainnya.
Padahal, program P3A memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat, mulai dari UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, PP Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi, hingga Permen PUPR Nomor 12/PRT/M/2015. Semua regulasi tersebut menekankan swakelola murni oleh petani, bukan oleh kontraktor yang “bersembunyi” di balik nama kelompok tani.
Hingga saat ini, baik Balai Wilayah Sungai sebagai pihak yang menaungi program, maupun kelompok pelaksana di tingkat desa belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut.
Sementara itu, desakan dari masyarakat agar program ini di evaluasi secara menyeluruh dan audit terbuka segera di lakukan, terus menguat. Warga meminta agar proyek semacam ini tidak lagi menjadi ajang formalitas yang hanya memperkaya segelintir orang tanpa memberikan manfaat nyata bagi petani (afi)





















