Sungai Penuh RK – Usai viral jabatan Ketua Komisi dua DPRD Kota Sungai Penuh yang di jabat oleh Fahruddin akhirnya di copot oleh DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh.
Tindakkan tegas di ambil oleh DPD Golkar Kota Sungai Penuh, terhadap kadernya , Fahruddin, buntut dari video viral yang menampilkan ucapannya bernada kasar kepada para pekerja saat pembongkaran Pasar Beringin Jaya pada 15 Oktober 2025 lalu.
Ketua DPD Golkar Kota Sungai Penuh, Fikar Azami, memastikan bahwa partai telah menjatuhkan Surat Peringatan Kedua (SP2) sekaligus mencopot Fahruddin dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh.
“Mulai hari ini, Selasa (21/10/2025), partai sudah memberikan surat peringatan ke-2 kepada Fahruddin karena melanggar kode etik dan peraturan organisasi. Saya juga sudah menginstruksikan Fraksi Golkar agar mencopot yang bersangkutan dari jabatan Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, dan itu sudah di lakukan per hari ini,” tegas Fikar Azami.
Langkah ini menunjukkan sikap tegas Golkar dalam menegakkan di siplin dan menjaga marwah partai di tengah sorotan publik. “Kami tidak mentolerir tindakan yang bisa mencoreng citra partai maupun lembaga legislatif,” tambah Fikar.
Saat di tanya mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Fikar mengatakan Terkait itu nanti berproses di DPRD, ujarnya
Kasus Fahruddin sebelumnya menjadi perhatian publik setelah potongan video diri nya tersebar luas di media sosial. Dalam video itu, Fahruddin terdengar melontarkan kata-kata tidak pantas kepada pekerja proyek pembongkaran pasar. Meski belakangan ia telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, partai tetap menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan etika politik yang harus dijaga seorang wakil rakyat.
Langkah cepat DPD Golkar ini mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan yang menilai partai harus menjadi contoh dalam menegakkan kedisiplinan dan menjaga perilaku kadernya di ruang publik.(Afi)









