• Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sabtu, Agustus 1, 2026
ReportaseKito.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
ReportaseKito.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik
  • Daerah
  • Berita Viral
  • Kolom Kito
  • Tentang Kami

BURON KORUPSI DANA INVESTREE AKHIRNYA DITANGKAP DI QATAR

DIPULANGKAN KE INDONESIA DENGAN DRAMA DIPLOMATIK DAN PERBURUAN INTERPOL

Admin by Admin
September 27, 2025
0
BURON KORUPSI DANA INVESTREE AKHIRNYA DITANGKAP DI QATAR
0
SHARES
9
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, RK – Setelah pelarian panjang yang membentang hingga ke gurun Qatar, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, Adrian Gunadi, akhirnya berhasil ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia. Ia merupakan tersangka utama dalam kasus mega skandal penghimpunan dana masyarakat secara ilegal, tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penangkapan Adrian bukan proses yang mudah. Butuh koordinasi lintas negara, kerja diplomatik yang rumit, dan perburuan antar-polisi yang berlangsung hampir dua tahun.

“Ini kolaborasi panjang sejak Sidang Umum Interpol di Glasgow. Saat itu, kami mendapat informasi dari OJK soal pelaku penggelapan dana nasabah. Satu dari mereka sudah kami pulangkan – Adrian Gunadi,” ungkap Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, dalam konferensi pers dramatis di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (26/9).

BacaJuga

Excavator proyek PDAM Terbenam Lebih Dua Pekan, Workshop dan Perumda Tirta khyangan Saling Lempar Tanggung jawab

10 Spesies Anggrek Baru BRIN di Hutan Indonesia

Adrian disebut telah berada di Qatar sejak 2023. Awalnya, ia masih bebas keluar-masuk berbagai negara. Namun, situasi berubah drastis pada 14 Februari 2024 – tepat di hari ia ditetapkan sebagai buron oleh OJK. Sejak saat itu, Adrian resmi kabur dan bersembunyi di Qatar, memanfaatkan status izin tinggal permanennya.

Namun, posisi aman itu mulai terguncang setelah Interpol Indonesia bergerak cepat melalui jalur police-to-police cooperation, memotong waktu proses ekstradisi formal yang bisa memakan waktu hingga delapan tahun.

“Dengan bantuan Kementerian Dalam Negeri Qatar dan polisi setempat, kami berhasil ‘menjemput’ Adrian lebih cepat. Ini hasil kerja keras sejak pertemuan di Interpol Asian Regional Conference,” ujar Untung.

Pada Rabu (24/9), Adrian akhirnya mendarat di Indonesia dengan pengawalan ketat. Ia langsung ditahan dan kini dititipkan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, sambil menunggu proses hukum lanjutan dari OJK, Kejaksaan Agung, dan Polri.

Penyidikan mengungkap bahwa sejak Januari 2022 hingga Maret 2024, Adrian diduga menghimpun dana masyarakat tanpa izin menggunakan perusahaan bayangan: PT Radhika Persada Utama (RPU) dan PT Putra Radhika Investama (PRI), yang mengatasnamakan Investree sebagai kedok.

Ironisnya, dana yang dihimpun dalam jumlah besar itu sebagian besar diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Adrian.

“Selama penyidikan, Adrian tidak kooperatif. Ia bahkan sempat menjabat sebagai CEO JTA Investree Doha Consultancy selama masa pelariannya,” ungkap pihak OJK.

Interpol mengeluarkan Red Notice untuk Adrian sejak 7 Februari 2025, dengan nomor kontrol: A-1909/2-2025. Pemulangan ini tak lepas dari dukungan KBRI di Qatar, Kementerian Luar Negeri, serta aparat penegak hukum dari kedua negara.

OJK sendiri telah mencabut izin usaha Investree sejak 21 Oktober 2024, memblokir semua rekening perusahaan, serta memburu aset Adrian di berbagai lokasi.

Kini, Adrian dijerat dengan sejumlah pasal berat: Pasal 46 junto Pasal 16 UU Perbankan, Pasal 305 junto Pasal 237 UU No. 4 Tahun 2023 tentang Penguatan Sektor Keuangan, serta Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya? Lima hingga sepuluh tahun penjara.(ria)

Post Views: 53
Previous Post

Polres Kerinci Gelar Panen Raya Jagung Tahap Tiga

Next Post

Divonis Bersalah, Meichun Xu WNA Tiongkok Akan Dideportasi

Related Posts

Excavator proyek PDAM Terbenam Lebih Dua Pekan, Workshop dan Perumda Tirta khyangan Saling Lempar Tanggung jawab
Berita Utama

Excavator proyek PDAM Terbenam Lebih Dua Pekan, Workshop dan Perumda Tirta khyangan Saling Lempar Tanggung jawab

by Admin
Juli 9, 2026
0

SUNGAI PENUH – Pekerjaan proyek milik Perumda Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh berpotensi mengalami kendala setelah satu unit alat berat...

Read more
10 Spesies Anggrek Baru BRIN di Hutan Indonesia

10 Spesies Anggrek Baru BRIN di Hutan Indonesia

Mei 11, 2026
Tiket “Hiburan” Rp10 Ribu Diduga Jadi Modus Pungli di Objek Wisata Aroma Pecco

Tiket “Hiburan” Rp10 Ribu Diduga Jadi Modus Pungli di Objek Wisata Aroma Pecco

Maret 28, 2026
Isu Saldo Berkurang Picu Kepanikan Nasabah, Bank Jambi Akui Gangguan Sistem

Isu Saldo Berkurang Picu Kepanikan Nasabah, Bank Jambi Akui Gangguan Sistem

Februari 22, 2026
Dewan Usul Parkir di Sungai Penuh Digratiskan 

Dewan Usul Parkir di Sungai Penuh Digratiskan 

Januari 7, 2026
ReportaseKito.com

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Follow Us

KATEGORI UTAMA

  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Bute
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Iklan
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Kota Jambi
  • Lainnya
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Uncategorized
  • Wisata & Kuliner

Berita Terbaru

Breaking news! Angin Puting Beliung Terpa Kerinci Puluhan Rumah Rusak

Breaking news! Angin Puting Beliung Terpa Kerinci Puluhan Rumah Rusak

Juli 27, 2026
Wali Kota Alfin Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Kota Sungai Penuh Masa Bakti 2024–2029

Wali Kota Alfin Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Kota Sungai Penuh Masa Bakti 2024–2029

Juli 24, 2026
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.reportasekito.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Berita Viral
  • Daerah
    • Bute
    • Sungai Penuh
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarko
    • Tanjab
  • Hiburan
  • Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Kolom Kito Minggu Ini
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata & Kuliner
    • Sastra & Budaya
    • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.reportasekito.com