SUNGAIPENUH – Proses pembuatan paspor sebenarnya bisa dilakukan dengan cepat dan mudah, asalkan masyarakat memahami serta melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan sejak awal.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci mengingatkan masyarakat untuk tidak hanya membawa fotokopi dokumen, tetapi juga wajib menyertakan dokumen asli saat mengajukan permohonan paspor.
Kepala Kantor Imigrasi, Purnomo, didampingi Kepala Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal, Albabul dan Rian, menegaskan bahwa kelengkapan berkas menjadi kunci utama kelancaran proses. “Jika dokumen lengkap, prosesnya akan jauh lebih cepat, tertib, dan nyaman,” ujar Purnomo.
Ia menjelaskan, masih banyak pemohon yang keliru dengan menganggap fotokopi saja sudah cukup. Padahal, dokumen asli sangat di perlukan untuk proses verifikasi dan validasi data oleh petugas imigrasi.
Akibatnya, tidak sedikit permohonan yang terhambat bahkan harus di tunda karena berkas asli tidak di bawa. Kondisi ini kerap menimbulkan kesalahpahaman seolah pelayanan di persulit, padahal kendala utamanya berasal dari ketidaklengkapan persyaratan.
“Kelancaran proses sepenuhnya bergantung pada kesiapan dokumen dari pemohon. Ini adalah tanggung jawab masing-masing,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memahami seluruh persyaratan yang telah ditetapkan sebelum datang ke kantor imigrasi. Hal ini penting untuk mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan berkualitas.
Selain itu, masyarakat di minta untuk mencari informasi langsung melalui petugas resmi di bagian informasi dan menghindari penggunaan jasa calo.
“Silakan tanyakan langsung kepada petugas resmi agar tidak salah informasi,” tambahnya.
Sementara itu, sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci telah menerbitkan 3.148 paspor baru. Selain itu, terdapat 4.289 permohonan penggantian paspor, 82 layanan percepatan, serta 1.383 pengajuan paspor dengan 19 permohonan ditolak karena tidak memenuhi syarat.
Data ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan, sekaligus pentingnya pemahaman terhadap prosedur yang berlaku. (Afi)









