JAKARTA – Sejumlah guru honorer menggugat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mempersoalkan dugaan dampak program tersebut terhadap anggaran pendidikan, termasuk gaji PPPK paruh waktu yang dinilai lebih rendah dibanding honorer.
Menanggapi gugatan itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah tetap menjaga alokasi anggaran pendidikan. Ia memastikan kementeriannya tidak mengurangi anggaran pendidikan akibat pelaksanaan MBG.
Abdul Mu’ti menyatakan seluruh program strategis pendidikan tetap berjalan sesuai rencana dan bahkan terus di perluas. Ia juga membantah anggapan bahwa MBG menggerus dana pendidikan.
“Tidak benar jika MBG mengurangi anggaran pendidikan. Pemerintah tetap menjalankan program prioritas Presiden di bidang pendidikan secara optimal,” kata Abdul Mu’ti.
Ia menyampaikan penegasan itu dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Jawa Timur yang di pimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Rapat tersebut juga di hadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana, serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama sejumlah kepala daerah.
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pemerintah mengalokasikan Rp16,9 triliun pada 2025 untuk merevitalisasi 16.167 satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Hingga kini, pemerintah telah merealisasikan 93 persen dari target pembangunan tersebut.
Menurutnya, capaian itu menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memperkuat infrastruktur pendidikan sekaligus menjalankan program MBG. Pemerintah pun menegaskan bahwa pelaksanaan MBG tidak menghambat upaya peningkatan mutu dan sarana pendidikan nasional. (*)






