JAKARTA – INDODAX kembali mempermudah masyarakat yang ingin mulai berinvestasi aset kripto melalui platform digitalnya. Proses registrasi akun kini bisa di lakukan dengan cepat melalui website maupun aplikasi mobile hanya dalam beberapa langkah sederhana.
Sebagai salah satu platform perdagangan aset kripto terbesar di Indonesia, INDODAX menyediakan layanan transaksi berbagai aset digital dengan sistem keamanan berlapis serta proses verifikasi pengguna yang semakin praktis.
Cara Daftar INDODAX Melalui Website
Bagi pengguna yang ingin mendaftar lewat browser atau komputer, registrasi dapat di lakukan langsung melalui situs resmi INDODAX.
Berikut langkah-langkahnya:
Buka website resmi INDODAX lalu klik tombol “Daftar” atau “Register”.
Isi data diri seperti username, nomor handphone, dan alamat email aktif.
Buat password yang kuat dan aman sesuai ketentuan platform.
Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
Lakukan verifikasi keamanan melalui puzzle captcha.
Klik “Buat Akun”.
Buka email yang di gunakan saat registrasi lalu klik tautan verifikasi email.
Setelah email terverifikasi, lanjutkan verifikasi nomor handphone menggunakan kode OTP.
Masukkan kode OTP yang di kirim melalui SMS lalu klik “Verifikasi”.
Setelah seluruh proses selesai, akun INDODAX sudah dapat digunakan untuk login dan mengakses berbagai fitur perdagangan aset kripto.
Registrasi INDODAX Lewat Aplikasi Mobile
Selain melalui website, pengguna juga bisa membuat akun lewat aplikasi mobile INDODAX yang tersedia di Android dan iOS.
Berikut langkah-langkah registrasinya:
Download aplikasi INDODAX melalui Google Play Store atau App Store.
Buka aplikasi lalu pilih menu “Daftar”.
Masukkan alamat email dan nomor handphone aktif.
Buat password yang aman dan unik.
Setujui syarat dan ketentuan aplikasi.
Klik “Buat Akun”.
Verifikasi email melalui inbox.
Verifikasi nomor handphone menggunakan kode OTP.
Jika seluruh tahapan berhasil di lakukan, pengguna sudah bisa login ke akun INDODAX melalui aplikasi.
Pentingnya Verifikasi dan Keamanan Akun
INDODAX mengingatkan pengguna untuk menjaga kerahasiaan kode OTP, password, serta data pribadi agar akun tetap aman dari risiko penyalahgunaan.
Pengguna juga di sarankan menggunakan kombinasi password yang kuat serta mengaktifkan fitur keamanan tambahan untuk melindungi akun dari akses tidak sah.
Langkah Selanjutnya Setelah Registrasi
Setelah berhasil membuat akun, pengguna perlu melanjutkan proses KYC (Know Your Customer) sebagai syarat untuk mengakses fitur transaksi secara penuh.
Proses KYC di lakukan dengan mengunggah identitas resmi dan mengikuti tahapan verifikasi sesuai ketentuan platform.
Kripto Tetap Memiliki Risiko Tinggi
Meski investasi aset kripto semakin populer, pengguna tetap perlu memahami bahwa perdagangan aset digital memiliki risiko fluktuasi harga yang tinggi.
Karena itu, investor di sarankan melakukan riset mandiri atau DYOR (Do Your Own Research) sebelum membeli aset kripto tertentu dan tidak mudah tergiur keuntungan instan.
Dengan proses registrasi yang semakin mudah serta dukungan aplikasi mobile, INDODAX terus memperluas akses masyarakat Indonesia terhadap investasi dan perdagangan aset digital secara legal dan terdaftar di Indonesia.***






