Jambi – Dewan Pengurus Daerah Ikatan Ahli Penilai Kegagalan Bangunan Indonesia (DPD IALKI) Provinsi Jambi akan menyelenggarakan Seminar Nasional Online dalam rangka Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) LPJK-PU melalui kegiatan Forum Diskusi Jasa Konstruksi Spesial Ramadan.
Seminar ini mengangkat tema “Politik Hukum Pemberantasan Korupsi Pengadaan Jasa Konstruksi.”Kegiatan ini di laksanakan berdasarkan Surat LPJK-PU Nomor BK.0401-LK/394 tertanggal 3 Juli 2025 tentang Persetujuan Penyelenggaraan Pembinaan Penilai Ahli Kegagalan Bangunan.
Seminar tersebut akan di laksanakan pada: Rabu, 11 Maret 2026 pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB secara daring melalui aplikasi Zoom.
Ketua panitia mengundang berbagai kalangan untuk mengikuti kegiatan ini, antara lain penilai ahli kegagalan bangunan, ahli pengadaan barang dan jasa (PBJ), pakar konstruksi, dosen, aparat penegak hukum, auditor, kontraktor, konsultan, kelompok kerja pengadaan, hingga mahasiswa yang tertarik pada bidang jasa konstruksi.
Peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara gratis melalui Zoom Meeting dengan ID 921 7390 2844 dan passcode SemNas2025. Selain itu, peserta juga di minta melakukan registrasi melalui tautan pendaftaran yang telah disediakan panitia.
Melalui seminar ini, peserta akan memperoleh berbagai manfaat, di antaranya e-sertifikat setara 4 Jam Pelajaran (JPL), nilai SKPK PKB LPJK-PU, materi seminar, rekaman kegiatan, serta kesempatan mengikuti kuis berhadiah spesial Ramadan berupa buku “Politik Hukum PBJ” karya narasumber.
Panitia berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang diskusi bagi para praktisi, akademisi, dan pemangku kepentingan dalam bidang jasa konstruksi untuk memperkuat pemahaman mengenai politik hukum serta upaya pemberantasan korupsi dalam pengadaan jasa konstruksi.
Informasi lebih lanjut dapat di peroleh melalui narahubung panitia di nomor 0821-8130-5508, 0822-7220-6352, atau 0812-7423-5353, serta melalui situs resmi https://jambi.iapi-indonesia.org/�.
Seminar ini di harapkan mampu mendorong peningkatan profesionalisme serta integritas dalam penyelenggaraan jasa konstruksi di Indonesia.(*)






