Jakarta – Dewan Keamanan PBB akhirnya mengesahkan rencana Amerika Serikat untuk mengerahkan pasukan stabilisasi internasional ke Gaza.
Langkah ini, di nilai sebagai terobosan penting untuk menjaga gencatan senjata dan membuka jalan menuju kemungkinan pembentukan negara Palestina di masa depan.
Dalam voting yang di gelar Senin (18/11/2025) waktu New York, resolusi tersebut lolos dengan suara 13 setuju tanpa penolakan.
sementara Rusia dan China memilih abstain tanpa mengajukan veto. Keputusan ini membuat AS mampu mendorong agenda stabilisasi kawasan yang di sebut sebagai bagian dari paket “gencatan senjata 20 poin” Presiden Donald Trump.
Duta Besar AS untuk PBB, Mike Waltz, menyambut hasil tersebut sebagai keputusan “bersejarah dan konstruktif.”
“Resolusi hari ini merupakan langkah penting menuju Gaza yang stabil dan memungkinkan Israel hidup dengan aman. Ini baru permulaan,” ujarnya.
Bahasa Resolusi Di perkuat, Negara Arab Setuju
Rencana AS ini mencakup pembentukan Dewan Perdamaian sebagai otoritas transisi di Gaza serta pengerahan pasukan stabilisasi hingga akhir 2027. Mandat pasukan meliputi pengamanan wilayah, pengawasan perbatasan, hingga mendukung proses demiliterisasi.
Negara-negara Arab sebelumnya keberatan karena draft awal dianggap terlalu lemah terkait isu kenegaraan Palestina. AS lalu memperkuat bahasa resolusi dengan menegaskan adanya “jalur kredibel menuju penentuan nasib sendiri dan kenegaraan Palestina” setelah Otoritas Palestina melakukan reformasi dan rekonstruksi Gaza berjalan.
Dukungan dari sejumlah negara Arab dan Muslim, termasuk Qatar, Mesir, UEA, Arab Saudi, Indonesia, Pakistan, Yordania, dan Turki , akhirnya memastikan resolusi ini melaju mulus.
Namun, revisi tersebut memicu kemarahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang tetap menolak opsi negara Palestina dan menyebutnya ancaman bagi keamanan Israel.
Gencatan Senjata Rapuh, Korban Perang Terus Bertambah
Voting berlangsung di tengah sorotan dunia terhadap gencatan senjata yang masih rapuh setelah perang berkepanjangan sejak serangan Hamas 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 warga Israel. Sementara itu, lebih dari 69.000 warga Palestina telah meninggal akibat operasi balasan Israel selama dua tahun terakhir, menurut otoritas kesehatan Gaza.
Rusia sempat mengajukan resolusi tandingan yang lebih tegas mendukung negara Palestina sekaligus menolak pembentukan Dewan Perdamaian, namun usulan itu tak berlanjut. Akhirnya, resolusi AS-lah yang disahkan, memberi pasukan stabilisasi kewenangan luas, termasuk penggunaan tindakan militer yang di perlukan sesuai hukum internasional.
Pasukan ini nantinya bekerja bersama polisi Palestina yang telah di latih, serta berkoordinasi dengan Mesir dan Israel untuk menjaga keamanan perbatasan dan memastikan aliran bantuan kemanusiaan.
Penarikan Bertahap Israel dari Gaza
Sebagai bagian dari proses stabilisasi, pasukan Israel akan menarik diri secara bertahap dari Gaza berdasarkan standar demiliterisasi yang ditentukan. Kesepakatan penarikan tersebut harus di setujui oleh pasukan stabilisasi, Israel, Amerika Serikat, serta negara-negara penjamin genjatan senjata(**)






