Kerinci – Penyidikan Polres Kerinci bersama tim Identifikasi polres Kerinci melakukan reka ulang terhadap pembunuhan EJ (45 tahun) seorang janda yang dibunuh oleh tersangka Agus di ruko di desa Lolo Gedang 7 bulan lalu.
Pada hari ini dimulai pada pukul 10.00 wib disalah satu rumah ruko di desa Sebukar kecamatan Sitinjau laut. Rekonstruksi adegan oleh tersangka untuk melengkapi berkas kasus pembunuhan terhadap EJ yang dilakukan oleh tersangka.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very, mengatakan bahwa hari ini dilakukan rekonstruksi dalam kasus pembunuhan EJ (45) tahun, “Ada 21 Adegan yang diPeragakan oleh tersangka Agus,”katanya
Kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan oleh tersangka mengambil lokasi di desa Sebukar kecamatan Sitinjau laut dalam pengamanan ketat. Keluarga korban sempat datang ke lokasi rekonstruksi dan minta tersangka dihukum berat
Dari pantauan di lapangan dalam adegan yang diPeragakan oleh tersangka bahwa tersangka menghabisi nyawa korban dengan memukul korban dengan menggunakan balok kayu di bagian kepala, terungkap pada adegan ke 12 bahwa tersangka memukul korban di bagian kepala korban di bagian belakang hingga korban terjatuh, tidak cukup sampai disitu korban yang sudah minta tolong kepada tersangka namib tersangka tetap melakukan pemukulan hingga korban terkapar dan koran kembali melakukan pemukulan masih dengan menggunakan kayu pada adegan ke 13.
Kemudian pada adegan selanjutnya korban yang sudah berlumuran darah, pelaku Agus masih melakukan pemukulan di bagian depan kepala hingga korban sudah tak sadarkan. Setelah itu pelaku pergi ke Kamar menjadi untuk mencuci tangan dan kayu, kemudian pelaku mengambil tas dan cincin korban dari tangan kemudian memasukkan ke tas korban dan pergi. Kasat Reskrim Polres Kerinci menjelaskan bahwa dilakukan rekonstruksi di lokasi yang berbeda karena alasan keamanan tersangka,”jelasnya
Sedangkan untuk motif korban menghabisi korban karena berawal dari sakit hati, kerana korban menendang kemaluan tersangka kemudian pelaku emosi dan gelam mata. (Afi)






