JAMBI, RK — Sebanyak lima calon jemaah haji asal Provinsi Jambi di pastikan gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026.
Kelima jemaah tersebut batal di berangkatkan karena mengalami kondisi kesehatan serius yang tidak memenuhi syarat untuk menjalani penerbangan maupun ibadah haji.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, mengatakan sejumlah kondisi kesehatan yang di alami para jemaah antara lain gagal ginjal, patah tulang, hingga demensia.
“Ada lima jemaah yang gagal berangkat. Penyebabnya ada yang mengalami gagal ginjal, patah tulang, dan demensia. Kondisi tersebut memang menurut aturan tidak memungkinkan untuk di berangkatkan,” ujar Wahyudi saat di wawancarai, Kamis (21/5/2026).
Menurut Wahyudi, kelima calon jemaah tersebut juga tidak dapat di gantikan oleh calon jemaah lain karena proses penerbitan visa untuk keberangkatan gelombang kedua telah di tutup.
“Untuk gelombang kedua, proses permintaan maupun penerbitan visa sudah di tutup sehingga tidak bisa di lakukan penggantian,” katanya.
Meski demikian, pihak penyelenggara memastikan mayoritas kuota jemaah haji asal Jambi tetap dapat di berangkatkan dengan memanfaatkan pengisian kursi kosong dari kloter lain.
“Lima orang itu merupakan sisa yang tidak bisa di berangkatkan. Selebihnya sudah kita berangkatkan, termasuk ada dua orang dari kloter lain yang di masukkan hari ini, dan sebelumnya juga ada pengisian kursi kosong dari beberapa kloter,” jelasnya.
Dari total 3.306 kuota jemaah haji asal Jambi tahun ini, sebanyak 3.301 jemaah berhasil di berangkatkan ke Tanah Suci.
Adapun lima jemaah yang gagal berangkat yakni Iramawaty Siregar Abdul Chatib Siregar asal Kota Jambi, Muhammad Ali asal Kabupaten Kerinci, Zuhdi Jafar Idris asal Kabupaten Tebo, Meshcah Claula Farica asal Kabupaten Batanghari, serta Tuminah Setu Abdullah asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(*)






